Waktu Membaca Doa Buka Puasa
Menurut Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha dalam Hasyiyah I'anatut-thalibin juz 2 halaman 279, ia menjelaskan bahwa doa berbuka puasa sebaiknya dibaca setelah seseorang berbuka, bukan sebelum atau saat berbuka.
Di sisi lain, Syekh Said bin Muhammad Ba'ali dalam Kitab Busyra al-Karim halaman 598 menjelaskan bahwa disunahkan untuk membaca doa berbuka puasa ketika seseorang hendak berbuka, tetapi waktu yang lebih utama untuk membacanya adalah setelah berbuka, dengan mengucapkan doa: 'Allahumma laka shumtu wa ala rizqika afthartu'.
Penentuan waktu membaca doa berbuka puasa setelah berbuka dilakukan dengan mengacu pada makna yang terkandung dalam doa tersebut.
Demikianlah doa buka puasa Ramadhan menurut Muhammadiyah termasuk puasa sunnah Senin Kamis, Syawal, dan puasa Qadha sesuai dengan hadits shahih.***