KLIK PENDIDIKAN - Bagi sebagian masyarakat Indonesia, menjadi mahasiswa di sekolah kedinasan adalah satu impian.
Pasalnya alumni sekolah kedinasan menjadapatkan jaminan dari pemerintah menjadi ASN sesuai dengan jurusan yang diambilnya.
Tak hanya itu, mahasiswa di sekolah kedinasan juga berhak atas uang makan yang sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan bahan makanan dari PMK Nomor 49 Tahun 2023.
Baca Juga: Latihan Soal TIU untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan yang Akan Digelar Juli 2024, Dijamin Mirip Aslinya
Berikut tim Klikpendidikan rangkum besarnya anggaran uang makan bagi mahasiswa sekolah kedinasan pada tahun 2024.
1.Provinsi Aceh Rp32.000,00 per orang per hari.
2. Provinsi Sumatra Utara Rp32.000,00 per orang per hari.
3. Provinsi Riau Rp32.000,00 per orang per hari.
4. Provinsi Kepulauan Riau Rp32.000,00 per orang per hari.
5. Provinsi Jambi Rp32.000,00 per orang per hari.
6. Provinsi Sumatra Barat Rp32.000,00 per orang per hari.
7. Provinsi Sumatra Selatan Rp32.000,00 per orang per hari.
8. Provinsi Lampung Rp32.000,00 per orang per hari.