KLIK PENDIDIKAN – Calon Murid SD Jawa Tengah diwajibkan siapkan model pakaian seragam sekolah dan atributnya yang ditetapkan Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim juga mengharuskan calon murid SD Jawa Tengah ketika bersekolah diwajibkan untuk gunakan sepatu berwarna hitam.
Ketentuan wajib siapkan model pakaian seragam sekolah dan atributnya bagi calon murid Jawa Tengah merajuk pada Permendikbud nomor 50 tahun 2022.
Di dalam Permendikbud nomor 50 tahun 2022, Nadiem Makarim memberikan infomasi bahwa model pakaian seragam sekolah dengan atributnya termasuk dalam tata tertib sekolah yang wajib diketahui dan dipatuhi calon murid Jawa Tengah.
Apa saja yang harus disiapkan calon murid SD Jawa Tengah agar tidak terkena tata tertib sekolah yang disetujui Nadiem Makarim?
Di bawah ini merupakan model pakaian seragam sekolah jenjang SD yang tercantum dalam Permendikbud No 50 Tahun 2022:
1. Model Pakaian Seragam Sekolah untuk Putra SD Jawa Tengah
a. Model Pertama:
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di kiri depan, dimasukkan ke dalam celana.
- Celana pendek warna merah muda, panjangnya sekitar 5 cm di atas lutut, dilengkapi dengan tali pinggang dan saku di kedua sisi.
- Sabuk hitam lebar sekitar 3 cm.
Baca Juga: Emak-emak Bandung Gelar Aksi Demo di DPRD Jawa Barat, Ini Respon Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
- Kaos kaki putih polos, panjang minimal 10 cm di atas mata kaki.