Inilah Persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024, yang Punya KIP Wajib Daftar! Bebas Tanpa Dipungut Biaya Apapun

photo author
Febrianti Nur Istiqomah, Klik Pendidikan
- Jumat, 29 Desember 2023 | 20:58 WIB
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftar UTBK-SNBT 2024 (news.unimal.ac.id)
Inilah persyaratan yang harus dipenuhi dalam mendaftar UTBK-SNBT 2024 (news.unimal.ac.id)

KLIK PENDIDIKAN - Dikabarkan UTBK-SNBT bakal dibuka pendaftarannya pada pertengahan tahun 2024.

Adapun pelaksanaan UTBK-SNBT sendiri diadakan menjadi 2 gelombang dengan jeda diantara keduanya 1 minggu. 

Kabar baiknya bagi peserta yang memperoleh beasiswa KIP tidak akan dibebankan biaya pendaftaran UTBK-SNBT. 

Baca Juga: Inilah Alasan Kenapa Peserta SNBP 2024 Tidak Lagi Bisa Ikut Seleksi UTBK-SNBT, Cek Penjelasannya Langsung Dari Ketum PJ SNPMB

Berbeda dengan anak non KIP, setiap peserta ujian wajib membayar Rp200.000 sebagai salah satu persyaratan ujian. 

Berdasarkan press konferensi yang membahas tentang peluncuran sistem SNPMB, Prof Ganefri selaku Ketum Tim PJ SNPMB memaparkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UTBK-SNBT. 

Adapun persyaratan-persyaratannya adalah sebagai berikut:

-Siswa SMA/MA/SMK kelas XII, siswa tahun terakhir, dan/atau peserta paket C tahun 2024 yang memilki usia 22 tahun per 1 Juli 2024;

Baca Juga: Masuk Dalam APBN 2024, Segini Besaran Estimasi Gaji PNS yang Akan Ditransfer Sri Mulyani Tahun Depan

-Lulusan SMA/MA/SMK/sesederajat atau lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun per 1 Juli 2024;

-Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP-Kuliah. 

Perlu diketahui, pada peraturan sebelumnya peserta dapat mengikuti UTBK dengan usia maksimal 25 Tahun.

Kemudian dalam konferensi tersebut ditegaskan kepada Ketum Tim PJ SNPMB bahwa pembatasan usia menjadi 22 tahun ini untuk mencegah kejomplangan dalam bergaul di kampus. 

Baca Juga: Inilah Bocoran Jadwal UTBK SNBT 2024 Langsung dari KemendikbudRistek, Persiapkan Mulai Sekarang!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: Youtube SNPMB BPPP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X