Inilah Syarat Siswa Eligible SNBP 2024 Lengkap dengan Jadwal Mulai dari Pengumuman Kuota, Pendaftaran hingga Hasil

photo author
Reni Nur'aeni Rostiani, Klik Pendidikan
- Kamis, 28 Desember 2023 | 21:08 WIB
Syarat yang harus dipenuhi sebagai siswa Eligible di SNBP 2024, simak jadwal lengkapnya di sini. (Instagram @kemdikbud.ri/Edited by Ms Publisher)
Syarat yang harus dipenuhi sebagai siswa Eligible di SNBP 2024, simak jadwal lengkapnya di sini. (Instagram @kemdikbud.ri/Edited by Ms Publisher)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui Kemdikbud kembali membuka peluang bagi pelajar SMA/SMK/MA yang memenuhi syarat siswa Eligible melanjutkan pendidikan tinggi di PTN lewat jalur SNBP 2024.

SNBP 2024 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi telah masuk pada tahapan pengumuman kuota sekolah pada Kamis, 28 Desember 2023, memanggil semua siswa Eligible di sekolah masing-masing.

Siswa Eligible di SNBP 2024 diharuskan memiliki kriteria kualitas yang harus dipenuhi sesuai persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: Pengumuman Kuota SNBP 2023, 27 SMA dan MA di Kota Palu dengan Akreditasi A Dijatah 40 Persen, Cek di Sini Daftar Lengkapnya . .

Melansir Kemdikbud pada Kamis, 28 Desember 2023, terdapat beberapa syarat siswa Eligible agar dapat lolos SNBP 2024.

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul

2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS

5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga

6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi

7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

Baca Juga: Siap-Siap! Bagi yang Ingin Mengikuti Pendaftaran SNPMB 2024, Simak Jadwalnya Jangan Sampai Terlewat Yah…

Prestasi unggul dimaksud meliputi prestasi akademik atau non akademik dari siswa yang bersangkutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X