KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui Kemdikbud kembali membuka peluang bagi pelajar SMA/SMK/MA yang memenuhi syarat siswa Eligible melanjutkan pendidikan tinggi di PTN lewat jalur SNBP 2024.
SNBP 2024 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi telah masuk pada tahapan pengumuman kuota sekolah pada Kamis, 28 Desember 2023, memanggil semua siswa Eligible di sekolah masing-masing.
Siswa Eligible di SNBP 2024 diharuskan memiliki kriteria kualitas yang harus dipenuhi sesuai persyaratan yang ditentukan.
Melansir Kemdikbud pada Kamis, 28 Desember 2023, terdapat beberapa syarat siswa Eligible agar dapat lolos SNBP 2024.
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Prestasi unggul dimaksud meliputi prestasi akademik atau non akademik dari siswa yang bersangkutan.