Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru UP PPG, Menyongsong Guru-Guru Profesional

photo author
Ade Surya, Klik Pendidikan
- Senin, 11 September 2023 | 11:04 WIB
Kementerian Agama telah menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG). (kemenag.go.id)
Kementerian Agama telah menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG). (kemenag.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kementerian Agama telah menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) yang melibatkan 16.717 guru dari berbagai bidang pendidikan.

UP PPG ini merupakan salah satu langkah penting dalam rangka mempersiapkan guru-guru yang profesional dan berkualitas.

Guru-guru yang mengikuti UP PPG tersebar di 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), termasuk UIN Alauddin Makassar, UIN Mataram, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Walisongo Semarang, dan IAKN Ambon.

Baca Juga: Menpora RI Dukung Holywings Sports Show: Tinju dan Entertainment Bantu Bangkitkan Gairah Olahraga

Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, atau yang akrab disapa Kang Dhani, menyatakan bahwa guru profesional adalah mereka yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam memberikan layanan pendidikan kepada siswa.

UP PPG merupakan salah satu tahap penting dalam pembentukan guru-guru tersebut.

"UP ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat pemahaman pengetahuan, keterampilan, perilaku, serta berbagai kompetensi lainnya dari peserta didik PPG," ungkap Kang Dhani.

Baca Juga: Inilah 3 Orang Terkaya di Indonesia, Nomor Satu Harta Kekayaannya Tembus Rp400 Triliun

Meskipun mengalami beberapa kendala teknis terkait akses jaringan, pelaksanaan UP PPG tetap berjalan dengan baik.

Pentingnya UP PPG ini terlihat dari fakta bahwa kegiatan ini juga melibatkan guru dengan keterbatasan, termasuk guru tunanetra.

Kang Dhani berharap UP PPG yang berkualitas akan menghasilkan guru-guru yang mampu mendukung pertumbuhan dan perkembangan siswa secara optimal.

Baca Juga: PESERTA CPNS WAJIB TAHU! Ini Beda Gaji dan Tunjangan PNS dengan PPPK Serta Formula Jitu Tenang Ikut Seleksi

Dalam pengawasan pelaksanaan UP PPG, peran pengawas sangat penting. Mereka diharapkan mampu memahami berbagai kondisi peserta didik secara manusiawi dan memberikan asistensi yang diperlukan, terutama bagi guru disabilitas.

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi, menjelaskan bahwa UP PPG ini melibatkan beragam jenis guru, termasuk guru madrasah, guru PAI pada Sekolah, guru Bimas Kristen, guru Bimas Katolik, guru Bimas Hindu, dan guru Bimas Buddha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X