Baca Juga: HORE, Honorer Gagal PPPK 2022 Diberi Bantuan Dari Pemerintah Dengan...
Sebelum membahas perkembangan proses CPNS 2023.
Penting buat kamu calon pelamar memahami dalam seleksi CPNS 2023 mendatang akan ada tes yang diujikan kepada para pelamar.
Diantara tesnya adalah Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang terbagi menjadi 3 yaitu :
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
adalah tes yang digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta tes CPNS dalam pemahaman wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Adalah tes untuk menguji kemampuan peseta tes CPNS dalam hal verbal, logika, numerik dan analisis.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Adalah tes yang digunakan untuk menguji karteristik peserta tes CPNS, tes ini berisikan soal-soal yang mengharuskan kamu memilih tindakan tertentu.
Baca Juga: WOW, BSU 2023 Dibahas Kemnaker, Para Pekerja Untung Besar? Ini Syaratnya
Tidak ada jawaban benar atau salah dalam tes TKP.
Setelah lolos dari tes diatas, peserta akan melanjutkan dengan tes selanjutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Itulah rangkaian tes yang akan dilalui oleh para pelamar CPNS.