Mengenai besaran dana BOS tahun 2023, yang dipaparkan dalam webinar.
Anggaran yang dialokasikan untuk BOSP 2023 adalah Rp59,08 triliun, meningkat 0,5% dari anggaran Rp58,79 triliun untuk tahun 2022.
4. Penyaluran Dana BOS
Pada tahun-tahun sebelumnya sampai dengan tahun 2022, mekanisme penyaluran uang BOS dilakukan dalam empat tahap.
Pada tahun 2022, terda[at tiga tahap: tahap 1 sebesar 30%, tahap 2 sebesar 40%, dan tahap 3 sebesar 30%.
Namun, strategi yang direvisi untuk tahun 2023 sekali lagi dipadatkan menjadi hanya dua tahap.
Dengan tahap 1 menerima 50% dana pada awal Januari dan tahap 2 menerima 50% pada awal Juli.
Mulai tahun 2023, prosedur penyaluran akan dilakukan dalam 2 tahap dan akan dilakukan langsung dari RKUN ke rekening satuan pendidikan.
5. Skema Pemotongan
Poin selanjutnya adalah skema pemotongan dan BOS untuk sekolah-sekolah yang telat mengirimkan laporan.
Skema pengurangan 2-4% untuk sekolah yang terlambat menyerahkan laporan termasuk dalam peraturan tahun 2023 ini.
Sebagian besar laporan tahap pertama harus diselesaikan pada bulan Juli.