SELAMAT! Tenaga Honorer yang Resmi Lolos PPPK Tahap 1 Berhak Menerima 7 Penghargaan Ini

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Selasa, 31 Desember 2024 | 05:36 WIB
Ilustrasi pemberian penghargaan bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 1. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)
Ilustrasi pemberian penghargaan bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap 1. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)

KLIK PENDIDIKAN - Diucapkan selamat bagi tenaga honorer yang resmi dinyatakan lolos PPPK tahap 1.

Bagi tenaga honorer yang sudah resmi lolos sudah dipastikan akan mendapatkan penghargaan dari negara.

Ada 7 komponen penghargaan PPPK yang sudah resmi ditetapkan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.

Baca Juga: 3 Universitas Terbaik di Banyuwangi, Ada Universitas Bakti Indonesia: Apakah Jadi yang Terbaik?

Dalam UU tersebut dirincikan komponen yang berhak diterima oleh tenaga honorer setelah resmi lolos PPPK tahap 1 sebagai berikut:

1. Penghasilan dapat berupa:

a. gaji; atau

b. upah.

Baca Juga: 3 Universitas Terbaik di Banyumas Provinsi Jawa Tengah, Universitas Muhammadiyah Purwokerto Peringkat Berapa?

2. Penghargaan yang bersifat motivasi dapat berupa:

a. finansial; dan/atau.

b. non finansial 

Baca Juga: INFO AKTUAL! Aturan Baru Seleksi PPPK 2024 Tahap II untuk Tenaga Honorer Terdaftar di BKN, Cek Pendaftaran dan Proses Seleksinya …

3. Tunjangan dan fasilitas dapat berupa:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN No 20 tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X