cpns-pppk

Ini Kriteria PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan, Sudah Diatur Sesuai Perundang-undangan

Sabtu, 3 Desember 2022 | 09:03 WIB
Ini Kriteria PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan, Sudah Diatur Sesuai Perundang-undangan (Pemprov Jatim )

5. Orang tua, yaitu ayah kandung dan/atau ibu kandung pegawai negeri.

Demikian kriteria yang berhak menerima tunjangan pensiunan PNS, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini