KLIK PENDIDIKAN – Beredar kabar bahwa gaji PNS akan dinaikkan pada awal tahun 2023 ini.
Info bahwa gaji PNS akan naik diakhir tahun 2022. gaji PNS akan mulai dinaikkan pada tahun 2023 mendatang.
Kabar naiknya gaji PNS sudah lama dinantikan bagi pegawai negeri sipil.
Baca Juga: Pensiunan PNS dan PPPK Bisa Tidur Tenang, tahun 2023 Pensiun PNS dan PPPK Akan Dapat Uang 1 Miliar
Gaji PNS memang sudah sangat cukup lama tidak alami kenaikan, dan banyak PNS yang merasa bahwa gaji mereka patut untuk dinaikkan.
Gaji PNS terakhir kali dinaikkan terdata adalah pada tahun 2019 yang lalu.
Hal ini tentu membuat kabar naiknya gaji PNS merupakan kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil.
Untuk lebih jelasnya simak berikut gaji yang akan diterima oleh PNS sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Benarkah Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke 13 PNS Alami Perubahan? Begini Faktanya
Baca Juga: Apa Benar Tunjangan Fungsional PNS Alami Perubahan Bulan November 2022? Simak Faktanya
Baca Juga: Apa Benar Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Alami Perubahan? Ternyata Begini Faktanya
Golongan I
Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000