Kabar Gaji PNS Naik Awal Tahun 2023, Begini Daftar Gaji PNS Terbaru Update Desember Terbagi Atas Golongan PNS

photo author
FandiGan Klik Pendidikan, Klik Pendidikan
- Sabtu, 3 Desember 2022 | 06:51 WIB
Beredar kabar gaji PNS akan dinaikkan pada awal tahun 2023, begini faktanya  (sscasn.bkn.go.id)
Beredar kabar gaji PNS akan dinaikkan pada awal tahun 2023, begini faktanya (sscasn.bkn.go.id)

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000

Golongan IV

Gaji terendah golongan IV : Rp3.044.300

Gaji tertinggi golongan IV : Rp5.901.200

Banyak yang mengira bahwa kalau jadi PNS hidupnya senang hidupnya akan makmur.

Namun nyatanya belum tentu bahwa jadi PNS maka menjamin hidup senang.

Baca Juga: HORE! Awal Tahun Gaji PNS Dinaikkan, Begini Gaji yang Akan Diterima PNS Awal Tahun 2023

Baca Juga: Gaji PNS Akan Dinaikkan Awal Tahun, Begini Besaran yang Akan Diterima PNS Awal Tahun 2023

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Ikut CPNS 2023 Kemenkumham, Ada Formasi Jadi Sipir Lapas, Kuota Terbatas!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: FandiGan Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X