cpns-pppk

Cek! Mohon Maaf PNS maupun PPPK Jabatan Fungsional Harus Pensiun di Umur...

Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:17 WIB
Tok! Masa kerja PPPK dan PNS hanya sampai usia segini. (setkab.go.id)

- 65 tahun bagi PPPK yang
memangku jabatan fungsional ahli utama.

Bunyi salah satu amanat PP Nomor 49 Tahun 2018, bahwa batas usia tertentu bagi PPPK yang menduduki JF yang ditentukan dalam undang-undang, berlaku ketentuan sesuai dengan batas usia tertentu yang ditetapkan dalam undang-undang yang bersangkutan.

Baca Juga: Selamat! BAN PDM Terbitkan SK Penetapan Akreditasi Sekolah dan Madrasah, Cek Hasilnya untuk Kebumen Jawa Tengah

Demikian pembahasan kali ini semoga bisa membantu dan bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini