cpns-pppk

Kesempatan Emas Bagi yang Ingin Berkarir di Pemerintahan dengan Mengikuti Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK

Jumat, 8 September 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi. Penerimaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka (Bkd.jambiprov.go.id)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto dengan latar belakang merah

- Dokumen lain sesuai dengan persyaratan jenis pencarian dan instansi yang Anda lamar.

Baca Juga: Bukan Gaji atau Tunjangan, Menteri Keuangan Anggarkan 18 Juta untuk Pensiunan PNS: Ini Rincian Lengkapnya...

Untuk dokumen resmi yang memerlukan materai, Anda perlu menggunakan E-Meterai.

Anda bisa mendapatkannya melalui distributor resmi yang bekerjasama dengan Perum Peruri.

Berikut Langkah-langkah untuk mendaftar CPNS dan PPPK setelah semua dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar melalui portal SSCASN:

Baca Juga: Menjabat Sebagai Menteri Keuangan, Harta Kekayaan Sri Mulyani di LHKPN Tembus 68 M, Asetnya Sebanyak Ini...

Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id/akun.

Isilah kolom yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

Setelah mengisi data, ketikkan kode Captcha yang muncul di laman tersebut. Lalu, klik “Lanjutkan”.

Lengkapi data yang diperlukan dan unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik “Lanjutkan”.

Baca Juga: LULUSAN SMA CATAT! Berikut Informasi Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK dari Kemenkumham..

Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.

Halaman:

Tags

Terkini