DPR RI juga diharapkan dapat memastikan proses transisi berjalan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun, terutama para guru yang selama ini mengabdi dalam berbagai status kepegawaian.
Dengan rencana ini, harapan besar muncul agar sistem baru nantinya benar-benar mampu memberikan kepastian karier dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh guru di Indonesia. ***