Jangan Asal Daftar! Ini yang Harus Dipenuhi PPPK Jika Ingin Mengikuti Seleksi CPNS 2026

photo author
Dinda Fibria, Klik Pendidikan
- Selasa, 14 April 2026 | 09:56 WIB
PPPK harus penuhi beberapa ketentuan ini jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2026 (menpan.go.id diedit dengan Picsart)
PPPK harus penuhi beberapa ketentuan ini jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2026 (menpan.go.id diedit dengan Picsart)

Atau memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti:

Baca Juga: Prof Zudan Dorong KORPRI Jadi Penggerak Kesejahteraan dan Kompetensi ASN di Indonesia

- PPPK wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun

- Saat mengikuti CPNS, pastikan mendapatkan persetujuan dari pimpinan atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di instansi masing-masing

- Tidak harus mengundurkan diri dari PPPK jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2026, mengundurkan diri jika dinyatakan lulus, apabila tidak lulus status PPPK tetap aman

- Pastikan mendaftar CPNS 2026, PPPK belum menginjak usia lebih dari 35 tahun

Jika PPPK memenuhi ketentuan tersebut, peluang menjadi PNS akan semakin besar untuk perkembangan karier.

Dengan hal ini, meski pemerintah belum umumkan secara resmi PPPK bisa mulai bersiap-siap.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dinda Fibria

Sumber: Instagram @asninstitute

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X