Atau memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti:
Baca Juga: Prof Zudan Dorong KORPRI Jadi Penggerak Kesejahteraan dan Kompetensi ASN di Indonesia
- PPPK wajib memiliki masa kerja minimal 1 tahun
- Saat mengikuti CPNS, pastikan mendapatkan persetujuan dari pimpinan atau PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di instansi masing-masing
- Tidak harus mengundurkan diri dari PPPK jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2026, mengundurkan diri jika dinyatakan lulus, apabila tidak lulus status PPPK tetap aman
- Pastikan mendaftar CPNS 2026, PPPK belum menginjak usia lebih dari 35 tahun
Jika PPPK memenuhi ketentuan tersebut, peluang menjadi PNS akan semakin besar untuk perkembangan karier.
Dengan hal ini, meski pemerintah belum umumkan secara resmi PPPK bisa mulai bersiap-siap.***