PPDB 2024! Mendikbud Nadiem Makarim Setujui Anak Usia 6 Tahun Bisa Masuk SD

photo author
Nur Ilma, Klik Pendidikan
- Minggu, 30 Juni 2024 | 22:38 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim tetapkan syarat usia masuk SD minimal berumur segini. (Instagram/@nadiemmakarim)
Mendikbud Nadiem Makarim tetapkan syarat usia masuk SD minimal berumur segini. (Instagram/@nadiemmakarim)

KLIK PENDIDIKAN - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB, Sekolah Dasar (SD) maupun jenjang lainnya, telah dibuka.

Tentunya sebelum masuk SD, orang tua perlu memperhatikan usia anak.

Karena saat ini, Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan syarat usia masuk SD dalam PPDB 2024.

Baca Juga: MENDAGRI TEGASKAN, Ini Detail Seragam Dinas PPPK yang Sah Sepanjang Tahun 2024

Nadiem Makarim telah menetapkan aturan, tentu orang tua wajib patuhi.

Terkait syarat usia masuk SD anak, ini telah ditetapkan Nadiem Makarim melalui Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Melalui Permendikbud, calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD harus memenuhi persyaratan usia:

Baca Juga: VIRAL! Putus Cinta, Seorang Wanita Merusak Ijazah dan Dokumen-dokumen Penting sang Mantan Pacar

- 7 (tujuh) tahun

- Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Jadi, minimal usia masuk SD untuk anak Anda ialah paling rendah 6 tahun.

Orang tua tentunya wajib patuhi hal tersebut, karena Nadiem Makarim telah menyetujui yang ditetapkan dalam aturan Permendikbud.

Baca Juga: Tanpa 2 Syarat Ini, Lulusan SD Tahun 2024 Tidak Dapat Melanjutkan ke SMP, Tegas Nadiem Makarim

Demikian penjelasan tentang syarat usia masuk SD, semoga pembahasannya bisa bermanfaat dan dapat dipahami.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anindwijaya KP

Sumber: Permendikbduristek No 1 Tahun 2021

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X