WADUH GAWAT, Gaji 13 PNS Tahun 2023 Gara-Gara Ini Gak Jadi Cair

photo author
Imam Al Ghazali, Klik Pendidikan
- Selasa, 10 Januari 2023 | 18:31 WIB
gaji 13 PNS tidak cair karena ini (IG; @korpri_indonesia)
gaji 13 PNS tidak cair karena ini (IG; @korpri_indonesia)

6.Pejabat negara

Baca Juga: Duh, Dana Bos 2023 Dipangkas, Kepsek Wajib Perhatikan Poin-Poin Ini

7.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

8.Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Delapan daftar penerima diatas pasti mendapatkan gaji 13 kecuali pada 2 kondisi

1. ASN/PNS yang sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara

2. ASN dan PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji.

Untuk besaran gaji 13 untuk tahun 2023 sendiri telah ditetapkan oleh DPR senilai Rp 257,2 Triliun.

dan untuk tanggal pencairan tinggal menunggu informasi resmi dari pemeritah.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X