news

AKHIRNYA TERJAWAB SUDAH Nasib Honorer Tahun 2023 Diangkat ASN atau Dihentikan Semuanya, DPR: Tolong....

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:03 WIB
ilustrasi! Nasib honorer (Kemenkominfo)

"Karena kalau tidak punya penyelesaian yang komprehensif, itu nanti akan menimbulkan masalah baru," ucap Doli.

"Jumlah tenaga honorer di Indonesia cukup besar, sebagian sudah cukup berumur dan statusnya belum jelas, sebab itu perlu perhitungan yang matang untuk menyelesaikan kebutuhan terkini," pungkas Doli.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkap tiga solusi untuk menuntaskan nasib tenaga honorer tahun 2023.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menteri PANRB Anas dilansir dari laman menpan.go.id.

Baca Juga: Rekrutmen Pertamedika IHC Anak Usaha Pertamina Untuk Lulusan S1 , Cek Syarat dan Langsung Daftar

"Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non ASN yang kehilangan pekerjaan," tutur Menteri Anas.

Solusi pertama adalah tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi PNS pada tahun 2023. Kata Menteri, bula seluruh tenaga honor diangkat menjadi ASN tentu butuh kekuatan keuangan negara yang cukup besar.

Disisi lain, Menteri Anas mengakui ada tantanga besar karena masih meraba-raba kualitas serta kualifikasi tenaga non ASN.

"Ada yang sangat bagus kualitasnya dan kualifikasinya, tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhu syarat," ucap Menteri Anas.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, PPPK Punya Kesempatan Jadi PNS dan Dapatkan Tunjangan Pensiun, Begini Caranya

Solusi kedua, kata Anas, tenaga honorer diberhentikan seluruhnya. Namun lanjut dia, alternatif ini tentu akan berdampak pada pelayanan publik.

"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik, karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutam di sektor pendidikan dan kesehatan," ungkap Anas.

Solusi terakhir, honorer diangkat berdasarksn skala prioritas, salah satu prioritss pemerintah saat ini adalah pelayanan dasar meliputi guru dan tenaga kesehatan.

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi trnaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas karena penataanya dilakukan bertahap," pungkas Menter Anas.***

Halaman:

Tags

Terkini