news

Ini Keluarga Inti yang Paling Tajir, Terima Dana Pensiun Rp1 Milyar Jika PNS Meninggal

Rabu, 7 Desember 2022 | 15:28 WIB
Awal Hilal Tahun 2023 Full Senyum: Gaji PNS, TNI dan Polri Ikut Naik, Nasib Pensiunan PNS Tetap Cerah! (Instagram @korpri_indonesia)

KLIK PENDIDIKAN - Skema pensiunan PNS bisa menerima tunjangan pensiun sebesar Rp1 milyar, bikin heboh keluarga inti PNS yang bersangkutan.

Hal itu terjadi manakala PNS yang bersangkutan tiba-tiba meninggal dunia.

 Maka, pertanyaannya siapa yang akan menerima tunjangan pensiun yang besar itu, jika PNS meninggal dunia sebelum menerima tunjangan pensiun dari negara.

Baca Juga: Ahli Waris Bisa Kecipratan Dana Pensiunan PNS, Ini Daftar yang Berhak Menerima Dana Pensiunan Rp1 Miliar

Nah, berikut ini jawabannya. Simak sampai tuntas artikel ini agar kamu paham.

 

Buat yang bertanya siapa-siapa saja yang berhak menerima dana pensiunan ini jawabannya sebagai berikut :

 

Pensiun Sendiri

Pensiun Janda/Duda

Pensiun Yatim Piatu

Pensiun Orang Tua

Pensiun Terusan

Uang Duka Wafat (UDW)

Halaman:

Tags

Terkini