news

Kemenkeu Rencanakan Kenaikan Gaji 13 dan THR PNS Tahun 2023, Begini Angarannya Dari Kemenkeu

Selasa, 15 November 2022 | 14:55 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati

KLIK PENDIDIKAN – Kemenkeu sudah mengusulkan anggaran pensiunan PNS TNI dan Polri di APBN 2023 mendatang.

Dalam draft usulan itu, Menkeu Sri Mulyani mengusulkan anggaran pensiunan  bersama dengan gaji 13 serta THR.

Apakah akan ada kenaikan THR dan gaji 13 PNS pada tahun depan?

Dilansir dari youtube Halo Profesi, pensiunan PNS boleh bernafas lega dan tersenyum lebar.

Sebab pada tahun depan, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya THR 2023.

Baca Juga: Tunjangan Pensiun Golongan PNS ini Bakal Naik Tahun 2023, Menkeu Sudah ACC?

Berikut ini 3 faktanya terkait anggaran tersebut. Pertama, anggaran diusulkan Rp156,4 triliun Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus.

Secara rinci, anggaran Rp156,4 Triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah, melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Fakta kedua, anggaran bukan hanya untuk gaji ke-13 dan THR.

Baca Juga: Tunjangan Pensiun Golongan PNS ini Bakal Naik Tahun 2023, Menkeu Sudah ACC?

Anggaran Rp156.4 Triliun yang diusulkan, bukan hanya untuk gaji pensiunan PNS ke-13 dan THR, melainkan juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah, selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN, TNI dan Polri.

Fakta yang ketiga, anggaran termasuk bayar beras bulog yang tentunya bagi pensiunan terakhir.

Anggaran Rp156,4 Triliun termasuk untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras bulog, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. ***

Tags

Terkini