- terdaftar aktif pada Dapodik;
- mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
- melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing murid pada satuan pendidikan; dan
- memenuhi beban kerja.
Baca Juga: TKA Bangka Belitung 2026 Terkendala Listrik dan Komputer, 15 Sekolah Terpaksa Menumpang
Demikian syarat bagi Guru PNS dan PPPK yang menjadi penerima tunjangan Rp250 ribu per bulan di luar gapok.***