Jangan Kaget! TPG Tak Lagi Masuk Rekening Guru PNS dan PPPK, Ternyata Ini 5 Penyebabnya

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Senin, 20 April 2026 | 07:38 WIB
Berikut lima hal yang menyebabkan TPG tak lagi masuk ke rekening Guru PNS dan PPPK. (pekalongankota.go.id)
Berikut lima hal yang menyebabkan TPG tak lagi masuk ke rekening Guru PNS dan PPPK. (pekalongankota.go.id)

- mengajar di kelas sesuai dengan jumlah murid dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan;

- memenuhi beban kerja; dan

- tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

TPG yang diterima guru setiap bulan setara dengan satu kali gaji pokok dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga: Pendaftaran Masih Berlangsung, Segini Perkiraan Gaji Manager Koperasi Desa Merah Putih

Namun, pemberian TPG tersebut nyatanya juga dapat dihentikan karena guru mengalami lima hal berikut:

- meninggal dunia;

- mencapai batas usia pensiun;

- mengundurkan diri atas permintaan sendiri;

- dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; dan/atau

- mendapat tugas belajar.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2026? Ini Strategi Jitu yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

Itulah lima penyebab TPG tak lagi masuk ke rekening Guru PNS dan PPPK.

Penghentian pencairan TPG tersebut dilakukan pada bulan berikutnya.

Demikian ulasan mengenai lima hal yang menyebabkan TPG tak lagi masuk ke rekening Guru PNS dan PPPK.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X