KLIK PENDIDIKAN - Besaran dana desa diatur pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI resmi mengeluarkan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023.
Besaran dana desa di PMK No 146 Tahun 2023 tersebut berisikan lampiran secara lengakap mengenai nokiminal dana desa di seluruh Indonesia.
Besaran dana desa di dalam PMK No 146 Tahun 2023 yang disahkan oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan memuat besaran dana desa mulai dari nama desa, alokasi dasar, alokasi formula, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, serta total dana desa pada setiap desa.
Terkhusus dana desa di Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah total keseluruhan dari 142 kabupaten yaitu Rp.117.885.724.000 atau dibaca seratus tujuh belas milyar, delapan ratus delapan puluh lima juta, tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah.
Berikut 18 desa yang dijatah lebih Rp1 milyar :
- Tokorondo
- Lantojaya
- Malei
- Pendolo
- Mayoa
- Mayasari
- Pandajaya
- Sedoa
- Tambarana
- Trimulya
- Maranda
- Meko
- Winowanga
- Watutau
- Barati
- Saojo
- Sulewana
- Lena
Bagi yang ingin melihat file pdf secara lengkap tentang besaran dana desa di Kabupaten Poso Provinsi Sulteng silahkan ke tautan berikut ini :
https://drive.google.com/file/d/1ptK4WB9oDJsL1GZFpOawnCB7W12SiwnS/view?usp=drivesdk
Untuk yang ingin melihat file pdf dana desa di seluruh desa di Indonesia, berikut tautannya :
https://drive.google.com/file/d/104AVbqEvzFSYSow8CDUCYpjmgBRRlPMQ/view?usp=drivesdk ***