Kabar Gembira! 33 Instansi Ini Buka Loker PPPK 2023 Untuk Lulusan SMA Sebagai Tenaga Teknis

photo author
Rusid Hidayat, Klik Pendidikan
- Jumat, 6 Januari 2023 | 10:38 WIB
33 Instansi ini membuka loker PPPK  untuk lulusa SMA pada tenaga teknis (Twitter BKNgoid)
33 Instansi ini membuka loker PPPK untuk lulusa SMA pada tenaga teknis (Twitter BKNgoid)

KLIK PENDIDIKAN – Seleksi Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023, kini sudah mulai dibuka dibeberapa instansi di Indonesia. Kabar baiknya, terdapat sejumlah loker PPPK 2023 untuk sejumlah lulusan SMA pada tenaga teknis.

Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 untuk Tenaga Teknis.

Berdasarkan hal tersebut ternyata lulusan SMA sederajat bisa ikut, untuk mendaftar seleksi PPPK 2023 sebagai Tenaga Teknis di 33 Instansi Pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Pantas Banyak yang Ingin Daftar Jadi PNS! Ini Deretan Tunjangan yang Akan Diterima Oleh PNS

Pendaftaran PPPK 2023 sudah bisa dilakukan tepat pada tanggal 21 Desember 2022 lalu hingga tanggal 6 Januari 2023.

Bagi kamu lulusan SMA Sederajat yang belum memeiliki akun, maka sebelumnya kamu harus terlebih dahulu mendaftar akun agar bisa memilih Instansi yang diinginkan.

Pendaftaran akun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 dapat kamu akses melalui portal ssscans.bkn.go.id.

Baca Juga: Peluang Lolos CPNS PPPK 2023 di Kemensos Tinggi Banget, Formasi Ini Baru 1 yang Daftar

Nah, apa saja 33 instansi pemerintah yang mbuka seleksi pendaftaran PPPK 2023 untuk lulusan SMA?

Inilah 33 Instansi pemerintah untuk lulusan SMA pada tenaga teknis

1. Kementerian Perhubungan
2. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
3. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
4. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
5. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
6. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
7. Pemerintah Kabupaten Bangka
8. Pemerintah Kabupaten Bintan
9. Pemerintah Kabupaten Cilacap
10. Pemerintah Kabupaten Garut

Baca Juga: Bagus Jadi PNS Atau PPPK? Ternyata Keduanya Hanya Dibedakan Hal Ini, Simak Penjelasannya

11. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
12. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
13. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
14. Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
15. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
16. Pemerintah Kabupaten Kuningan
17. Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota
18. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
19. Pemerintah Kabupaten Muna Barat
20. Pemerintah Kabupaten Natuna
21. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
22. Pemerintah Kabupaten Pasuruan
23. Pemerintah Kabupaten Pinrang
24. Pemerintah Kabupaten Polewali. Mandar
25. Pemerintah Kabupaten Seruyan

Baca Juga: Segera Daftar! Seleksi PPPK 2022 Tenaga Teknis BKN, Apakah Lulusan DIII Dengan IPK Dibawah 3.00 Bisa Daftar?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Safrudin KP

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X