cpns-pppk

PNS Harus Tahu, Ini Kriteria PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan, Sudah Tertuang Dalam Undang-undang

Sabtu, 3 Desember 2022 | 09:15 WIB
PNS Harus Tahu, Ini Kriteria PNS yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan, Sudah Tertuang Dalam Undang-undang (Pemprov Sulbar)

5. Orang tua, yaitu ayah kandung dan/atau ibu kandung pegawai negeri.

Demikian kriteria yang berhak menerima tunjangan pensiunan PNS, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini