cpns-pppk

Alhamdulillah PPPK Makin Sejahtera, Bukan Hanya Gaji Pokok Tapi Juga Tunjangan, Sudah ada di Revisi UU ASN

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 11:33 WIB
Selain gaji pokok PPPK akan mendapatkan tunjangan sesuai dari revisi UU ASN (bandungbaratkab.go.id)

Selain dari gaji pokok dan tunjangan saja beberapa hak yang dapat diperoleh tersebut akan membuat hari tua PPPK semakin sejahtera.

Sehingga untuk calon pelamar tidak perlu khawatir jika ingin mendaftar pada seleksi PPPK di tahun 2023 ini.

Karena dengan adanya beberapa hak tersebut membuat kedudukan PPPK setara dengan PNS.

Maka itulah rincian dari hak yang dapat diperoleh untuk PPPK sesuai dengan isi dari revisi UU ASN.***

Halaman:

Tags

Terkini