KLIK PENDIDIKAN - Wacana penghapusan tenaga honorer maksimal pada bulan November 2023 memang sempat muncul pada era Menpan RB sebelumnya. Kini, nasib para tenaga non ASN sedang di ujung tanduk.
Meski wacana penghapusan honorer para November 2023 mendatang telah dibatalkan. Namun kini kepastian status tenaga non ASN masih belum pasti.
Kini santer kabar yang mengatakan bahwa pemerintah akan mengangkat seluruh tenaga honorer yang ada untuk menjadi ASN. Dalam hal ini, akan diangkat jadi PPPK.
Namun ternyata, jumlah total tenaga honorer di Indonesia sangat jauh dari perkiraan.
Diprediksi hanya sekitar 400.000 orang tapi kini yang sudah tercatat dan terverifikasi BKN jumlahnya mencapai lebih dari 2,3 juta orang.
Mohamad Muraz, anggota Komisi II DPR RI mengatakan bahwa sebenarnya memungkinkan untuk mengangkat 2.360.363 honorer menjadi PPPK.
Hanya saja, diperlukan komitmen yang besar dari pemerintah untuk bisa melakukan hal ini.
"Sebetulnya kalau menurut saya mungkin saja, asal ada komitmen dari pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten," ujar Muraz, dikutip dari YouTube TVR Parlemen.
Muraz berharap, semua pihak yang terlibat bisa berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan ini.
"Semua komit lah, yang mengangkat ini siapa," lanjut Muraz.
Pada kesempatan itu, Muraz juga menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi terjadinya masalah honorer yang terus menerus sejak dulu.
Salah satunya adalah karena kepala daerah maupun kepala dinas terkait, terus menerus melakukan rekrutmen.