cpns-pppk

Berikut Perbedaan Antara Materi SKD CPNS 2021 dan 2023, Peserta Wajib Tahu!

Kamis, 14 September 2023 | 16:29 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS (setkab.go.id)

- Bela negara: tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

- Pilar negara: mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika

- Bahasa Negara: mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga: Hutangnya Ratusan Juta dan Hanya Punya 1 Mobil Murah, Inilah Harta Mantan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie

2. Materi TIU SKD PNS 2023

Selain TWK, materi SKD PNS 2023 selanjutnya adalah TIU yang terdiri dari 35 butir soal yang terbagi menjadi tiga fokus.

Ketiga fokus tersebut adalah kemampuan verbal, numerik, dan figural dengan rincian sebagai berikut:

- Kemampuan verbal:

  • Analogi: mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain

  • Silogisme: mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan

  • Analitis: mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan

Baca Juga: Sudah Disetujui Sri Mulyani, Segini Gaji Tenaga Honorer 3 Bulan Terakhir di Tahun 2023, Tertinggi Daerah Mana?

- Kemampuan numerik:

  • Berhitung: mengukur kemampuan hitung sederhana
  • Deret angka: mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka

  • Perbandingan kuantitatif: mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

Halaman:

Tags

Terkini