cpns-pppk

TENTUKAN SEGERA! Simak Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Oleh 9 Instansi Pemerintah, Pilihanmu Yang Mana?

Selasa, 5 September 2023 | 19:26 WIB
Formasi Penerimaan Seleksi CPNS dan PPPK (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Terdapat 9 instansi pemerintah yang umumkan formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka oleh 9 instansi pemerintah tersebut dibuka mulai dari ratusan kuota hingga ribuan kuota.

9 instansi pemerintah ini berencana untuk menerima banyak calon ASN baru melalui pengumuman formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: DISIPLIN DI LINGKUNGAN PNS MAKIN KETAT! Ini Peraturan Sanksi Bolos Kerja 10 Hari PNS Langsung Diberhentikan..

Dibukanya formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 oleh 9 instansi pemerintah ini menargetkan calon berkualitas yang siap mengabdi kepada negara.

Berikut ini formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 yang dibuka oleh 9 instansi pemerintah beserta kuotanya:

1. Formasi CPNS Makhamah Agung

Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung mengatakan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN tercantum melalui lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023. 

Formasi penerimaan CPNS adalah sebagai berikut:

1. Ahli pertama - Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi

2. Kleker - Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.644 formasi.

 

Baca Juga: INDONESIA HADIR SEBAGAI TUAN RUMAH! Intip 24 Negara Yang Ikut dalam Pertandingan FIFA U17 World Cup 202..

2. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI

Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan kebutuhan CPNS 2023 lewat laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan yakni @biropegkejaksaan.

Kejaksaan Agung membuka seleksi CPNS dengan jumlah 7.846 formasi dan seleksi PPPK 2023 sebanyak 249 formasi.

Formasi penerimaan yang dibuka untuk jabatan:

- Jaksa

Halaman:

Tags

Terkini