cpns-pppk

CPNS KEMENKUMHAM 2023 RESMI DIBUKA, Cek Kelengkapan Dokumen Yang Wajib Dilampirkan Hingga Cara Daftar Di Sini

Jumat, 1 September 2023 | 17:02 WIB
Ilustrasi info lengkap syarat hingga cara daftar CPNS 2023 di Kemenkumham (lampung.kemenkumham.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi membuka rekrutmen CPNS 2023.

Selain itu juga telah melampirkan informasi lengkap mengenai syarat hingga panduan daftar CPNS di lingkup Kemenkumham 2023.

Artikel ini berisi informasi yang sangat penting bagi anda yang berminat menjadi bagian dari CPNS di Kemenkumham 2023.

Baca Juga: Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023 Pemkab Sleman DIY, Ini Dia Link PENDAFTARAN CPNS PPPK Lulusan SMK, SMA dan S1

Posisi yang tersedia dalam rekrutmen kali ini ialah sebagai staff ahli bidang sosial, tentunya bagi pelamar terpilih akan mendapat status kepegawaian sebagai PNS.

Sebelum itu, ada beberapa syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar, yaitu sebagai berikut.

Syarat umum

1. Pendidikan minimal S1 atau D4
Diutamakan pelamar yang sudah berhasil mengikuti dan lulus minimal Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau penjenjangan fungsional setara.

Baca Juga: Duitnya Seabrek! Inilah Harta Kekayaan Ibnu Sina yang Pimpin Daerah Terkaya di Kalimantan Selatan, Ternyata...

2. Mempunyai kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

3. Berpengalaman pada jabatan bidang tugas selaras dengan jabatan yang akan ditempatkan secara kumulatif paling lambat 7 tahun.

4. Sedang ataupun pernah menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama minimal 2 tahun.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Menpan RB Ingatkan untuk Cermati Setiap Tahapannya

Sekurang-kurangnya sedang menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama (eselon II. a) dengan masa kerja dalam jabatan pimpinan tinggi pratama minimal 2 tahun pada Agustus 2023.

Halaman:

Tags

Terkini