KLIK PENDIDIKAN - Berita terbaru datang dari BKN, yang pada tanggal 18 April 2023 telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2022 di laman resmi mereka.
Namun, perlu diingat bahwa BKN memandang serius pelanggaran tertentu yang dijelaskan dalam surat pengumuman nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tersebut, karena peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan dikenakan sanksi berupa pencabutan status kelulusan jika terjadi pelanggaran tersebut.
Para peserta yang dinyatakan lulus diminta untuk mempersiapkan diri mengisi DRH dan melengkapi dokumen yang diunggah untuk bisa diangkat menjadi ASN PPPK Teknis BKN 2022.
Namun, perlu diingat bahwa BKN bisa mencabut status kelulusan jika terjadi pelanggaran seperti melanggar kode etik, memberikan informasi yang tidak benar, atau melakukan kecurangan.
Sanksi pencabutan status kelulusan dilakukan untuk menjaga integritas dan kredibilitas dari proses seleksi PPPK Teknis BKN.
Jika sanksi pencabutan status kelulusan diberlakukan, BKN akan mengumumkan secara terbuka nama-nama peserta yang terkena sanksi tersebut di laman resmi BKN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari proses seleksi PPPK Teknis BKN.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi, masih diberi waktu dari tanggal 27 sampai 29 April 2023 untuk mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Jadi, persiapkan dirimu dengan baik dan jaga integritas serta kredibilitasmu selama proses seleksi PPPK Teknis BKN agar peluangmu untuk menjadi ASN PPPK Teknis BKN 2022 tidak terhambat oleh pelanggaran yang dapat merugikanmu.***