KLIK PENDIDIKAN - Masa depan yang cerah telah didepan mata para guru yang telah dinyatakan lulus pengumuman pascah sanggah PPPK.
Sebab bagi para peserta PPPK guru yang telah dinyatakan lulus sekarang telah memasuki tahap pengisihan DRH (Daftar Riwayat Hidup).
Sehingga tak lama lagi peserta yang dulunya adalah seorang guru honorer yang telah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa akhirnya meraih mimpi untuk menjadi pegawai ASN (PPPK).
Tetapi sebelum mengisi DRH, para peserta wajib mengetahui dokumen-dokumen penting ini.
Karena dokumen tersebut merupakan hal yang wajib dikumpulkan sebagai persyaratan.
Apa saja sih dokumen tersebut, yuk simak artikel ini hingga selesai.
1. Pas photo terbaru pakaian formal (latar merah)
2. Ijazah asli (dipakai melamar)
3. Transkip nilai asli (dipakai melamar jabatan)
4. DRH yang bermeterai dan telah ditandatangani oleh peserta
5. Surat pernyataan yang bermeterai dan telah ditandatangani oleh peserta.