Status PPPK Penyuluh Pertanian Dibahas dalam RDP dan RDPU DPR RI

photo author
Sunardi KP, Klik Pendidikan
- Minggu, 19 April 2026 | 15:49 WIB
DPR bahas status PPPK penyuluh pertanian nasional (YouTube/@TVRPARLEMEN)
DPR bahas status PPPK penyuluh pertanian nasional (YouTube/@TVRPARLEMEN)

Dalam rapat tersebut, Kementerian Pertanian melaporkan bahwa sebanyak 38.311 penyuluh pertanian telah dialihkan menjadi pegawai pusat per 1 Januari 2026.

Namun, jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan ideal. Data BKN menunjukkan total penyuluh saat ini sekitar 39.809 orang, dengan rasio satu penyuluh menangani hampir dua desa.

Sementara itu, Kementerian PAN-RB menjelaskan munculnya skema PPPK paruh waktu sebagai solusi sementara bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi. Skema ini memungkinkan tenaga non-ASN tetap bekerja sambil menunggu ketersediaan anggaran daerah untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

“PPPK paruh waktu ini adalah masa transisi. Mereka tetap memiliki nomor induk PPPK dan berpeluang menjadi penuh waktu jika anggaran tersedia,” jelas perwakilan Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2026? Ini Strategi Jitu yang Wajib Disiapkan dari Sekarang

Komisi IV DPR RI berharap rapat ini tidak hanya menghasilkan keputusan normatif, tetapi juga langkah konkret yang berdampak langsung bagi penyuluh dan petani.

Penguatan peran penyuluh dinilai menjadi kunci dalam mencapai target swasembada pangan nasional secara berkelanjutan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sunardi KP

Sumber: peraturan.bpk.go.id, YouTube/@TVRPARLEMEN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X