Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di Depan Mata, Pemerintah Jamin Pelamar yang Lolos Jadi ASN Bakal Terima Hak yang Menggiurkan

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Rabu, 17 Juli 2024 | 21:41 WIB
Berikut ini sejumlah hak yang ditetapkan pemerintah bagi pelamar yang lolos CPNS dan PPPK 2024 berupa hak sebagai ASN. (setneg.go.id)
Berikut ini sejumlah hak yang ditetapkan pemerintah bagi pelamar yang lolos CPNS dan PPPK 2024 berupa hak sebagai ASN. (setneg.go.id)

KLIK PENDIDIKAN – Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 hanya menunggu soal waktu.

Di mana nantinya Menpan RB mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Di samping itu, pemerintah menjamin bahwa pelamar yang lolos dalam seleksi CASN dan diangkat jadi ASN berhak terima sejumlah hak.

Diketahui, pelamar yang lolos dalam seleksi CPNS dan diangkat jadi PNS, maka akan menyandang status ASN.

Baca Juga: PPPK Bersuka Cita, UU ASN 2023 Beri Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Mulai Diterima Pada Saat...

Begitu pun dengan PPPK yang juga berstatus sama seperti PNS, yakni ASN.

Dalam seleksi CASN pelamar akan dihadapkan dengan berbagai seleksi seperti:

- Seleksi administrasi;

- Seleksi kompetensi dasar; dan

Baca Juga: Wow, Bukan Hanya Gaji Pokok, Ternyata Sri Mulyani Juga Telah Siapkan Tunjangan Tambahan Kepada PNS, TNI dan Polri yang Akan Cair Tiap Bulannya

- Seleksi kompetensi bidang.

Pelamar tentunya diharuskan mampu untuk lolos dalam semua tahapan dalam penerimaan CASN 2024.

Sementara itu, dilansir dari UU Nomor 20 Tahun 2023 pemerintah menetapkan hak PNS dan PPPK sebagai pegawai ASN berupa:

a. Penghasilan

Baca Juga: BKN Beri Kemudahan Bagi PNS yang Ingin Pindah Instansi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fitriana Lestari

Sumber: UU Nomor 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X