KLIK PENDIDIKAN – Seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2024 hanya menunggu soal waktu.
Di mana nantinya Menpan RB mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Di samping itu, pemerintah menjamin bahwa pelamar yang lolos dalam seleksi CASN dan diangkat jadi ASN berhak terima sejumlah hak.
Diketahui, pelamar yang lolos dalam seleksi CPNS dan diangkat jadi PNS, maka akan menyandang status ASN.
Baca Juga: PPPK Bersuka Cita, UU ASN 2023 Beri Jaminan Hari Tua Seperti PNS, Mulai Diterima Pada Saat...
Begitu pun dengan PPPK yang juga berstatus sama seperti PNS, yakni ASN.
Dalam seleksi CASN pelamar akan dihadapkan dengan berbagai seleksi seperti:
- Seleksi administrasi;
- Seleksi kompetensi dasar; dan
- Seleksi kompetensi bidang.
Pelamar tentunya diharuskan mampu untuk lolos dalam semua tahapan dalam penerimaan CASN 2024.
Sementara itu, dilansir dari UU Nomor 20 Tahun 2023 pemerintah menetapkan hak PNS dan PPPK sebagai pegawai ASN berupa:
a. Penghasilan
Baca Juga: BKN Beri Kemudahan Bagi PNS yang Ingin Pindah Instansi, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi