Selain itu, jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya.
Baca Juga: Akibat Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah, Ganjar dan Koster Dikaitkan Menjadi Penyebabnya!
Momentum ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem Sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Selain wasit, diharapkan para pemain bola dan elemen lainnya di dunia sepak bola.***