Namun, kisaran yang diperoleh dengan posisi manajer sesuai standar di Indonesia yakni bisa mencapai Rp7,5 juta - Rp50 juta.
Baca Juga: Ingat! Ini Barang yang Boleh Dibawa dan Tidak Saat Pelaksanaan UTBK SNBT 2026 Berlangsung
Bahkan, ada yang memperkirakan besaran gaji untuk posisi manajer di Koperasi Desa Merah Putih disesuikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Meski belum diumumkan secara resmi, kemungkinan gaji yang diperoleh dengan posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih bisa berbeda-beda.
Sementara itu, bagi yang berminat bergabung pendaftaran akan berakhir pada tanggal 24 April 2026.***