news

Pelamar yang Lolos Seleksi PPPK 2024, Harus Siapkan 8 Dokumen Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 13:43 WIB
Catat 8 dokumen ini yang harus disiapkan bagi pelamar yang lulus PPPK 2024. (Menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Inilah 8 dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar yang lulus seleksi PPPK 2024.

Hari ini, adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1.

Tidak semua pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama.

Beberapa diantaranya mengajukan pengunduran diri, tidak memenuhi syarat dan didiskualifikasi.

Baca Juga: Per 1 Januari, Upah Pekerja Jawa Timur sesuai UMK 2025, Tertinggi Capai Rp4,9 Juta untuk Kota Surabaya

Sementara itu, pelamar yang dinyatakan lulus bisa bernapas lega.

Karena di tahun 2025 nanti bakalan diangkat secara resmi menjadi PPPK.

Meski demikian, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan bagi pelamar yang lulus PPPK 2024. Yaitu,

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia untuk Jurnalisme Penyiaran, UGM Peringkat 1 Kemudian Disusul UI dan Binus University

b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 

Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan 

Periode I (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);

Halaman:

Tags

Terkini