KLIK PENDIDIKAN - Taspen siap mentransfer uang tambahan Rp402 ribu di luar gaji untuk Pensiunan PNS.
Uang tambahan tersebut dicairkan tepat pada tanggal 1 Januari 2025.
Namun, uang tambahan sebesar Rp402 ribu tersebut hanya diberikan bagi golongan tertentu.
Lantas, golongan apa yang menerima uang tambahan sebesar Rp402 ribu? Simak artikel ini sampai selesai.
Selain gaji, Pensiunan PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan meliputi:
- tunjangan pangan sebesar Rp72.420;
- tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji; dan
- tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji.
Adapun uang tambahan sebesar Rp402 ribu yang disebutkan di atas merupakan tunjangan suami/istri.
Tunjangan suami/istri sebesar Rp402 ribu diberikan hanya bagi golongan IIId.
Dan berikut rincian nominal tunjangan suami/istri bagi Pensiunan PNS golongan III.