Cair 1 Januari 2025, Ada Uang Tambahan Rp402 Ribu di Luar Gaji yang Siap Ditransfer Taspen Hanya untuk Pensiunan PNS Golongan…

photo author
Nurselvina Indrawati, Klik Pendidikan
- Selasa, 31 Desember 2024 | 10:45 WIB
Berikut ulasan mengenai golongan Pensiunan PNS yang mendapatkan uang tambahan Rp402 ribu di luar gaji dari Taspen pada 1 Januari 2025. (taspen.co.id)
Berikut ulasan mengenai golongan Pensiunan PNS yang mendapatkan uang tambahan Rp402 ribu di luar gaji dari Taspen pada 1 Januari 2025. (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Taspen siap mentransfer uang tambahan Rp402 ribu di luar gaji untuk Pensiunan PNS.

Uang tambahan tersebut dicairkan tepat pada tanggal 1 Januari 2025.

Namun, uang tambahan sebesar Rp402 ribu tersebut hanya diberikan bagi golongan tertentu.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang 7 Januari 2025, Honorer Non Database BKN Bisa Daftar dengan 3 Kriteria Ini

Lantas, golongan apa yang menerima uang tambahan sebesar Rp402 ribu? Simak artikel ini sampai selesai.

Selain gaji, Pensiunan PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan meliputi:

- tunjangan pangan sebesar Rp72.420;

- tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji; dan

- tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji.

Baca Juga: Sepanjang 2024, BAN PDM Akreditasi 46.264 PAUD: Tak Sesuai Harapan? Segera Ajukan Banding, Catat Tanggalnya!

Adapun uang tambahan sebesar Rp402 ribu yang disebutkan di atas merupakan tunjangan suami/istri.

Tunjangan suami/istri sebesar Rp402 ribu diberikan hanya bagi golongan IIId.

Dan berikut rincian nominal tunjangan suami/istri bagi Pensiunan PNS golongan III.

Baca Juga: PNS dan PPPK Diimbau Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan, ADA SANKSI TEGAS MENANTI..! Masyarakat Diminta Ikut Memantau

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nurselvina Indrawati

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X