cpns-pppk

CPNS 2023 Segera Dibuka, PPPK Punya Kesempatan Jadi PNS dan Dapatkan Tunjangan Pensiun, Begini Caranya

Rabu, 18 Januari 2023 | 11:39 WIB
CPNS 2023 segera dibuka, PPPK bisa daftar untuk jadi PNS dan mendapatkan tunjangan pensiun asal penuhi syaratnya (Instagram.com/@bapenda.jabar)

KLIK PENDIDIKAN - Sebentar lagi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 segera dibuka. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga memiliki kesempatan jadi PNS apabila mengikuti seleksinya.

Dengan mengikuti seleksi CPNS 2023, PPPK bisa menjadi PNS sehingga mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua.

Kini melalui seleksi CPNS 2023, PPPK bisa mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua yang dikhususkan bagi PNS saja.

Baca Juga: Venna Melinda Selalu Cek Pintu Karena Trauma Atas Perlakuan Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan

Sebagaimana diketahui, PNS dan PPPK merupakan bagian dari ASN. Namun, keduanya memiliki sejumlah perbedaan terkait masa kerja dan tunjangan yang didapatkan.

Meskipun PPPK dan PNS memiliki besaran gaji pokok yang sama sesuai dengan masa kerja dan golongan, tetapi ada perbedaan yang mendasar terkait tunjangan yang diperoleh.

PPPK mendapatkan tunjangan seperti PNS yang terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

Baca Juga: 10 Contoh Soal CPNS 2023 TWK Lengkap dengan Kunci Jawaban, Jangan Gagal Paham

Namun, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua karena masa kerjanya terikat pada perjanjian yang ditetapkan perundang-undangan.

Adapun PNS masa kerjanya sampai dengan pensiun sehingga berhak mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua.

Bagi PPPK yang ingin mendapatkan tunjangan pensiun dan jaminan hari tua, maka bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka nanti.

Baca Juga: Kementerian BUMN Buka Pendaftaran MAGENTA BUMN Terbuka Untuk Mahasiswa dan Fresh Graduate

CPNS 2023 diperkiraan dibuka pada pertengahan tahun tepatnya bulan Juni apabila mengacu pada pembukaan seleksi pada tahun sebelumnya.

Sebelum mengikuti seleksi CPNS 2023 nanti, sebaiknya siapka terlebih dahulu syarat dan dokumen wajib yang dibutuhkan.

Halaman:

Tags

Terkini