cpns-pppk

WAJIB Dipahami! Begini Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Selasa, 27 Desember 2022 | 09:22 WIB
WAJIB Dipahami! Begini tahapan seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (bakamla.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 Badan Keamanan Laut (Bakamla RI) telah resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat ditentukan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Bakamla RI berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 328 tahun 2022 tanggal 19 Agustus 2022.

Pendaftaran seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022 Bakamla RI dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Selanjutnya akan mengikuti proses tahapan seleksi yang harus diperhatikan oleh calon pelamar.

Baca Juga: Wow! Berikut Bocoran Smartphone Monster Terbaru 2023, Buat Kantong Kalian Bergetar

Berikut adalah tahapan seleksi calon PPPK Tenaga Teknis 2022 Bakamla RI yang harus diperhatikan:

1. Seleksi administrasi

- Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dokumen pelamar;

- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada laman sscasn.bkn.go.id dan laman bakamla.go.id.

- Pelamar yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian dan berhak mengikuti seleksi kompetensi;

- Bagi pelamar yang dinyatakan "Tidak Memenuhi Syarat" pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah sesuai ketentuan yang berlaku;

Baca Juga: Contoh Soal CPNS 2023 Beserta Kunci Jawaban Materi Tes Pancasila, Persiapkan Dari Sekarang Sebelum Terlambat

2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari:

- Kompetensi Teknis;

- Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural;

- Wawancara CAT.

3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) bobot 30 % dari kompetensi teknis berupa wawancara teknis. Wawancara dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi yang dipilih panitia atau luring di tempat yang telah ditentukan oleh panitia.

4. Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan yang diatur dalam peraturan menteri PAN-RB.

Pengumuman penerimaan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id dan bakamla.go.id dan seluruh pendaftaran seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: PT RNR Film Internasional Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Simak Baik-baik Syarat dan Ketentuannya

Apabila mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis 2022 Bakamla RI kurang dari 5 (lima) tahun sejak TMT PPPK, bersedia mengembalikan kerugian negara sebesar Rp60.000.000 yang merupakan biaya penerimaan.***

Tags

Terkini