KLIKPENDIDIKAN - PPPK diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai kebutuhan instansi dan ketentuan UU.
PPPK memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
PPPK harus memenuhi syarat tertentu untuk diangkat, seperti usia, pendidikan, dan kesehatan.
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, menyampaikan pesannya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan semangat tinggi.
Hal ini disampaikannya dalam acara syukuran PPPK tenaga kesehatan di halaman RSU Arifin Nu'Mang, Senin, 15 Juli 2024.
Basra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, menekankan pentingnya sikap tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai PPPK tenaga kesehatan.
Baca Juga: Bukan 2 Kali Gaji, Tunjangan Uang Makan PNS Golongan I-IV Ditetapkan Sri Mulyani dengan Nominal....
Basra mengingatkan para PPPK tenaga kesehatan bahwa mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang optimal.
Lebih lanjut, Basra juga mendorong para PPPK tenaga kesehatan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Kehadiran PPPK tenaga kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Sidrap.
Basra meyakini bahwa dengan semangat dan dedikasi yang tinggi dari para PPPK tenaga kesehatan, kualitas pelayanan kesehatan di Sidrap dapat semakin ditingkatkan.
Pj Bupati Sidrap juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Sidrap.