KLIK PENDIDIKAN - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengambil langkah penting dengan mengeluarkan surat resmi untuk mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024.
Dalam surat tersebut, BKN menegaskan pentingnya penyusunan formasi CPNS dan PPPK yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah di berbagai daerah dan sektor.
Proses pengusulan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, serta koordinasi dengan berbagai kementerian terkait.
Baca Juga: Makin Maju dengan E-Open! Aplikasi Pelayanan Kependudukan Terdepan di Kota Bekasi
Berikut adalah daftar daerah beserta jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah mereka usulkan untuk tahun 2024:
1. Kota Pontianak
CPNS: 528 formasi
PPPK: 687 formasi
2. Blitar
CPNS: 300 formasi
PPPK: Data tidak disediakan
3. Bandung Barat
CPNS: 450 formasi
PPPK: Data tidak disediakan