cpns-pppk

MA Layangkan Surat Pemanggilan Calon PPPK, Bagi Yang Namanya Tertera Wajib Lapor Sebelum 28 November 2023

Senin, 27 November 2023 | 18:02 WIB
MA resmi keluarkan surat pemanggilan calon PPPK (Kolase/mahkamahagung.go.id, pa-subang.go.id dan papua.go.id, diedit dengan Canva)

KLIK PENDIDIKAN – Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan surat resmi pemanggilan bagi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi peserta calon PPPK yang namanya masuk dalam daftar berikut ini harap segera lapor ke satuan kerja masing-masing.

Tidak perlu panik, sebab surat pemanggilan tersebut bertujuan untuk penempatan calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Jelang Waktu Liburan Tahun Baru, Ini Destinasi Wisata Indah dan Murah yang Wajib Kamu Kunjungi Bersama Keluarga

Berikut ini beberapa nama peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masuk dalam daftar MA.

- BANGUN WIDAYAT, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Mahkamah Syar'iyah Aceh

- NEBIH BERISYAKBAN, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Medan

- SYARIFAH AINI SIREGAR, S.P., S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Agama Medan

Baca Juga: Berbeda dengan Firli Bahuri, Segini Harta Kekayaan Ketua KPK yang Baru Nawawi Pomolango Hanya Rp3,7 Miliar Berdasarkan LHKPN KPK 2022

- INDAH KEMALA FATWA, S.A.P; Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Padang

- RIZKIANA, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Palembang

- NUR AINAH, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

- ZAINURI, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Agama Palembang

- ZAINAL ABIDIN, S.E: Ahli Pertama - Arsiparis Pengadilan Tinggi Agama Jambi

Halaman:

Tags

Terkini