cpns-pppk

H-2 Penutupan Pendaftaran PPPK 2023, Pemkot Pontianak Masih Membuka Peluang ASN, Simak Ketentuannya...

Sabtu, 7 Oktober 2023 | 17:34 WIB
Seleksi PPPK Pemkot Pontianak tahun 2023 (pontianak.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Waktu pendaftaran PPPK 2023 masih menyisakan waktu 2 hari, Pemkot Pontianak masih terus membuka kesempatan untuk kandidat terbaik.

Sebagaimana diketahui penutupan pendaftaran PPPK 2023 akan ditutup serentak pada 9 Oktober 2023 untuk seluruh instansi atau lembaga.

Berdasarkan surat pengumuman Sekda Pontianak, kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Pemkab Pontianak untuk tahun 2023 sebanyak 891 formasi, yang dialokasikan untuk:

- PPPK Guru: 575 formasi

- PPPK Kesehatan: 234 formasi

- PPPK Teknis: 82 formasi

Baca Juga: UU ASN Disahkan! Komisi II DPR RI Dukung Pelayanan Publik yang Berkualitas

Jenis penetapan kebutuhan PPPK tahun 2023 Pemkot Pontianak meliputi kebutuhan khusus dan umum.

A. Kebutuhan khusus PPPK Guru Pemkot Pontianak adalah untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan Guru Non ASN di Sekolah Negeri.

B. Kebutuhan umum PPPK Guru Pemkot Pontianak adalah untuk lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek, serta untuk Guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Putranya Jadi Tersangka Penganiayaan Pacar, Ternyata Ini Deretan Harta Kekayaan Anggota DPR RI Edward Tannur

C. Kebutuhan khusus PPPK Kesehatan dan Teknis adalah untuk eks THK-II, dan Tenaga Non ASN.

D. Kebutuhan umum PPPK Kesehatan dan Teknis adalah pelamar selain pada kebutuhan khusus yang memenuhi kualifikasi.

Persyaratan umum pelamar PPPK Jabatan Fungsional Pemkot Pontianak tahun 2023:

Halaman:

Tags

Terkini