Jenis formasi : pelamar khusus
Pendidikan : S1 Sistem Informasi, D4 Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, S1 Kearsipan Digital, S1 Kearsipan, S1 Ilmu Komunikasi
Kebutuhan formasi : 1
Unit kerja : Deputi Bidang Pelayanan Publik, Sekretariat Deputi
Gaji : Rp. 9.835.500 - Rp. 12.617.960
4. Ahli Pertama - Perencana
Jenis formasi : pelamar disabilitas
Pendidikan : S1 Manajemen, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Administrasi Negara, S1 Administrasi Publik, S1 Ekonomi Pembangunan
Baca Juga: Simak Perbedaan Pelamar Khusus dan Umum pada CPNS 2023 dan PPPK, Jadi Salah Satu Syarat Penting Lho!
Kebutuhan formasi : 1
Unit kerja : Deputi Bidang Pelayanan Publik, Sekretariat Deputi
Gaji : Rp. 9.855.500 - Rp. 12.637.960