KLIK PENDIDIKAN – Sebentar lagi pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat untuk bersiap.
Menteri PANRB telah menandatangani surat Kepala BKN terkait jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK.
Dari jadwal yang telah ditandatangani Menteri PANRB, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilaksanakan tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Masyarakat yang berminat untuk mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK ini harus mempersiapkan diri.
Dilansir Klik Pendidikan dari laman menpan.go.id, ada beberapa persyaratan umum yang wajib diketahui terkait batas usia maksimal, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
Pelamar juga memahami apakah jabatan yang dibutuhkan adalah untuk PNS atau PPPK.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” terang Menteri PANRB.
Menteri Anas juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya keada oknum yang menjanjikan kelulusan.
Oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sudah dipastikan penipuan.
Karena proses seleksi CPNS dan PPPK tidak dipungut biaya apapun.
“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan,” jelas Anas.
Proses seleksi CPNS dan PPPK ini menggunakan sistem yang terbuka dan akuntable.