KLIK PENDIDIKAN – Rekrutmen seleksi penerimaan CPNS akan segera dibuka.
Hal tersebut sebagaimana keterangan Menpan RB yang mengatakan bahwa seleksi penerimaan CPNS 2023 akan dibuka.
Selain itu, seleksi penerimaan CPNS 2023 bukan hanya dari jalur sekolah kedinasan.
Penerimaan CPNS juga terbuka bagi masyarakat umum.
Artinya siapa pun berhak mengikuti seleksi penerimaan CPNS demi tiket menjadi PNS.
Namun, perlu diketahui bahwa seleksi penerimaan CPNS begitu ketat.
Sehingga, bagi peserta yang tidak memenuhi dalam kriteria seleksi penerimaan CPNS, maka akan ditolak atau dianggap gugur.
Berikut ini syarat umum mengikuti seleksi penerimaan CPNS:
1. WNI;
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;