pendidikan

PERUBAHAN ATURAN PPG 2024, Nadiem Makarim Tegaskan Guru Penggerak Wajib Penuhi Kriteria Ini

Rabu, 24 Juli 2024 | 20:57 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim resmikan aturan PPG 2024 (IG @nadiemmakarim)

Calon peserta PPG Daljab harus aktif mengajar atau menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sesuai Aturan dari Kemendikbudristek, Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN Akan Dihentikan Apabila...

- Belum Pensiun:

Pastikan calon peserta PPG Daljab belum mencapai usia pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

- Bebas Narkotika dan Zat Adiktif:

Jauhi penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya. 

Baca Juga: Masalah HONORER akan Selesai Tahun 2024! Menpan RB Telah Berikan Kepastian

Pastikan calon peserta PPG Daljab sudah siap dan memenuhi syarat diatas sebelum mendaftar.

Dengan memenuhi syarat diatas, calon peserta PPG Dalam Jabatan memenuhi kriteria untuk bisa ikut PPG daljab 2024.

Terima kasih telah menyimak informasi ini.

Sukses selalu untuk semua guru di tanah air!***

Halaman:

Tags

Terkini